SUMBAWA ,Harnasnews.com – Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum kepada para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumbawa diruang kerjanya lantai II jalan Manggis 7 Sumbawa Senin (06/01), bahwa terkait dengan sejumlah proyek-proyek pembangunan yang tidak selesai dan bermasalah pada tahun 2019 lalu, telah masuk dalam catatan dan akan menjadi bidikan jaksa guna ditindaklanjuti proses penyelidikannya secara intensif.
Kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten Sumbawa yang menggunakan alokasi anggaran tahun 2019 lalu telah berakhir sesuai dengan clossing dead yang ditentukan ,”ungkap Kajari Iwan Setiawan.
Menurut Kajari, termasuk belasan proyek pembangunan strategis yang telah dilakukan pendampingan pengawalan dan pengamanan (Walpam) oleh TP4D hingga akhir Desember 2019 lalu, namun dari hasil evaluasi yang dilakukan ternyata masih ada sejumlah proyek yang bermasalah dan belum selesai hingga Januari 2020 ini. Diantaranya ada sejumlah proyek pembangunan Puskesmas dan proyek lainnya yang belum tuntas pembangunan fisiknya 100%, karenanya hal ini tentu akan dijadikan atensi,”tandasnya.
Kajari menyebutkan, kalau sejumlah proyek bermasalah itu akan dibidik oleh Jaksa melalui kegiatan pendalaman dan penyidikan intensif melalui kegiatan Puldata dan Pulbuket dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Agar dapat diketahui dengan jelas apakah dalam pelaksanaan sejumlah proyek dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, aturan dan prosedur yang berlaku atau tidak, karena itu sangat perlu dilakukan pendalaman terutama menyangkut soal adanya perpanjangan kontrak atau adendum hingga rekanan kontraktor pelaksananya dikenai pinalti dan sangsi denda satu permil dari nilai kontrak, itu akan ditelusuri secara mendalam,”tegasnya.
“Kegiatan pendalaman penyelidikan terhadap sejumlah proyek-proyek bersamalah itu dilakukan serangkaian dengan tupoksi dan kewenangan yang kami miliki, dan kalaupun ada tugas-tugas TP4D yang masih tersisa dalam arti sudah berjalan, masih menjadi tanggung jawab kami dan ada hal-hal atau kendala dalam penyelesaian akhir serta tetap dilakukan pemantauan dan diselesaikan secara intensif,”tutup Kajari. (Herman)