Jaksa Kembali Kantongi Calon Tersangka Baru Kasus Balai Nikah Labangka
SUMBAWA,Harnasnews.com – Kerja hebat Kejaksaan Negeri Sumbawa beberapa bulan terakhir ini harus diacungi jempol. Bagaimana tidak akhir agustus kemarin Kejaksaan Negeri Sumbawa menangkap dan menahan tersangka yang berinisial JS dalam perkara tindak pidana korupsi pada pembangunan balai nikah dan manasik haji di Kecamatan Labangka senilai Rp 1,2 milyar.
Untuk mencari tersangka baru pada kasus tersebut Kejari Sumbawa melakukan pemeriksaan terhadap lima orang pihak terkait yang belum pernah diperiksa sebelumnya.
Menindaklanjuti hasil nyanyian sumbang oknum JS tersangka utama dalam kasus proyek pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Pembangunan tersebut dibiayai menggunakan bantuan dana berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun anggaran 2018 lalu.
Maka terkait dengan adanya indikasi aliran yang mengalir kepada sejumlah pihak tertentu, kini tim Jaksa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Perwakilan Mataram tengah melakukan koordinasi intensif terkait dengan jumlah riel kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
Menariknya, proses pendalaman dan penajaman penyidikan atas kasus Balai Nikah yang kini tengah dilakukan secara intensif oleh tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa itu, kendati lebih dari sekitar 25 orang pihak terkait termasuk didalamnya sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB maupun pejabat Kemenag Sumbawa, rekanan kontraktor pelaksana, KPA, PPK, PPHP hingga Konsultan Pengawas telah diperiksa intensif sebelumnya, namun kembali lima orang lainnya yang merupakan orang baru dan belum pernah diperiksa sebelumnya juga telah diperiksa dan diambil keterangannya dalam status sebagai saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan sejumlah tersangka lainnya yang diniai bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa Reza Safetsila Yusa SH ketika dikonfirmasi wartawan , membenarkan kalau saat ini dirinya tengah melakukan koordinasi intensif dengan pihak BPKP di Mataram, terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap lima saksi pekan kemarin, guna menambah atensi dari tim BPKP dalam melakukan perhitungan riel atas jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut, dan sampai saat ini tim BPKP masih sedang bekerja melakukan perhitungan dengan cermat sesuai dengan data dokumen dan hasil pemeriksaan klarifikasi yang telah dilakukan atas sejumlah saksi terkait sebelumnya, karena itu tunggu saja hasil pemeriksaan BPKP tersebut, tukasnya.
Sementara itu, Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum dalam perbincangan sebelumnya menyatakan keyakinannya, kalau dalam kasus Balai Nikah tersebut bakal ada tambahan tersangka baru yang dinilai bertanggung jawab, dan berapa orang tersangka dan siapa orangnya tunggu saja tanggal mainnya, yang jelas nama calon tersangkanya sudah dikantongi Jaksa, ujarnya singkat.(Herman)