SUMBAWA,Harnasnews.com – Kejaksaan Kembali melakukan pemeriksaan terhadap 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa. Terkait dengan pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Iwan Setiawan, SH., MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya hal tersebut. Kedatangan anggota dewan ini untuk membawa data pendukung. Sebagaimana hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Saat pemeriksaan awal, ada yang bawa, ada yang nggak. Ada data-data yang belum cukup, data yang diminta seperti dokumentasi dan kwitansi. Agar kami gampang melakukan pemeriksaan ” ungkap Kajari yang ditemui media ini (13/8/2019).
Dikatakannya, anggota dewan yang datang kemarin sebanyak 20 orang. Ada sebagian yang hanya datang membawa data. Ada juga yang datang guna diperiksa kembali. Dalam hal ini, pihaknya akan memanggil semua anggota DPRD Sumbawa.
“Rencananya, pemanggilan ini akan dilakukan mulai hari ini. Pemeriksaan ini dilakukan agar persoalan menjadi terang benderang,”tegasnya.
Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan untuk pemeriksaan terkait penggunaan dana reses tersebut. Setelah itu, pihaknya akan kembali berdiskusi. Untuk menentukan apakah perlu untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait lainnya. Selain itu, pihak Inspektorat juga akan dipanggil. Terkait tindaklanjut atas temuan BPK ini.
“Saya mau semua pihak terkait memberikan keterangan secara komprehensif dan benar. Sehingga bisa disimpulkan hal yang tidak melenceng,” jelasnya.
Karena itu lanjut Kajari, diharapkan semua pihak bisa kooperatif. Dalam tahap ini, masyarakat juga jangan sampai menjustifikasi bahwa pihak yang dipanggil kejaksaan adalah pihak yang salah. Karena harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Karena, yang bisa menetapkan seseorang itu bersalah adalah hakim.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa pemanggilan tersebut terkait reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 yang diduga bermasalah. Dana reses yang diduga bermasalah ini merupakan hasil temuan dari BPK. Hasil temuan ini sudah disampaikan ke Inspektorat Sumbawa untuk ditindak lanjuti. Namun, saat pihak Kejari Sumbawa hendak meminta data terkait hal tersebut, tidak dikirimkan oleh pihak Inspektorat. Akhirnya, pihak Kejari Sumbawa berkoordinasi langsung dengan BPK di Mataram terkait temuan itu.
berdasarkan pantauan wartawan medianya ini dikantor Kejaksaan Negeri Sumbawa jalan manggis nomor 7 Sumbawa Besar, terlihat anggota DPRD Sumbawa antara lain, Rusli Manawari (Fraksi PPP), Cecep Lisbano (Fraksi Hanura), Salamuddin, Maula (Fraksi Bintang Keadilan), Berlian Rayes (Fraksi Golkar), Hamzah (Fraksi Gerindra), Muh. Faisal (Frkasi Gerindra), Edi Syarifuddin (Fraksi Nasdem), Bunardi (Fraksi Nasdem), Irwandi (Fraksi Bintang Keadilan), Muhammad Yamin, SE (Fraksi Hanura), DR. Drs. A. R. Alamudy, SH, M. Si (Fraksi Golkar), Kamaluddin ST, M. Si (Fraksi PPP), Muhammad Nur, S. Pdi (Fraksi PPP), H. Nurdin Marjuni, SH (Fraksi Golkar), Abdul Hakim, SE (Fraksi Golkar), Ahmadul Kusasih, SH (Fraksi Golkar), Rosihan, SE (Fraksi Bintang Keadilan), Adizul Syahabuddin, SP (Fraksi Bintang Keadilan), H. Salman Alfarizi, SH (Fraksi PAN), dan Syarifuddin, S. Pd (Fraksi Nasdem).
20 anggota Dewan tersebut sebelumnya sudah diperiksa yakni (7-8/8/2019), lalu. Namun, dikarenakan tidak membawa data yang lengkap akhirnya diminta untuk diperiksa kembali.
Dan sebelum penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa pihaknya sudah melekukan pemeriksaan tiga orang di bagian sekwan yakni kasubag keuangan, Bendahara dan PPTK. (Hermansyah)