SUMBAWA,Harnasnews – Saat ini penyidik Kejari Sumbawa terus melakukan serangkaian pemeriksaan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Lahan Kantor Samsat yang dilaporkan oleh kuasa hukum H. Maksud Surahman,MD,SH,MH belum lama ini.
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya pemeriksaan tersebut.
“Tadi kita mintai keterangan ibu Kalsum mantan kasir Bank BPD saat itu,”ungkapnya (12/9).
Menurutnya, minggu lalu juga kita sudah memanggil pihak BPKAD Provinsi NTB. Tapi tidak hadir.
“Makanya kita akan surati lagi untuk diminta kehadirannya,”papar Bli sapaan akrabnya.
Lanjutnya, dalam kasus tersebut sudah 11 orang yang telah dimintai keterangnya.
“Sepanjang kasus ini bergulir sudah ada 11 orang pihak yang telah dimintai keterangannya. Dan Kepada pihak – pihak yang dipanggil diharapkan kooperatif,”imbuhnya.
Sebagai informasi kasus dugaan korupsi tindak pidana pada pengadaan tanah kantor samsat telah dilaporkan oleh Surahman,MD,SH,MH pengacara H. Maksud kekantor Kejaksaan pada april lalu. Surahman dalam laporannya menduga adanya pihak – pihak yang terlibat dan harus bertanggung jawab dalam proses pengadaan tanah kantor samsat tersebut.(HR)