SUMBAWA,Harnasnews.com – Setelah sempat tidak hadir pekan lalu, tiga pelapor kembali dipanggil. Terkait laporan dugaan penyimpangan penggunaan operasional pemeliharaan (OP) jaringan irigasi dan embung di Kabupaten Sumbawa.
Diketahui, pemanggilan dilakukan Senin (9/3) lalu. Para pelapor yang dipanggil yakni Jamaluddin AB, Idrus dan Zainul. Ketiganya datang ke Kantor Kejari Sumbawa, sekitar pukul 14.00 Wita. Kemudian ketiganya dimintai keterangan secara terpisah, hingga menjelang sore hari.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Reza Safetsila Yusa, SH membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Terkait keterangan yang sudah diberikan, pihaknya akan melakukan penelaahan. Kemudian memanggil sejumlah pihak terkait yang dilaporkan.
Seperti diberitakan, biaya operasional pemeliharaan (OP) jaringan irigasi dan embung di Kabupaten Sumbawa, dilaporkan ke kejaksaan. Sebab, diduga ada penyimpangan terkait program rutin tersebut. Yang diduga bermasalah seperti pada lokasi Bendungan Batu Bulan, Bendungan Mamak, Tiu Kulit dan sejumlah lokasi lainnya. Laporan ini dilayangkan oleh masyarakat sejak 2019 lalu.
Laporan ini dilayangkan oleh sejumlah pihak. Namun yang dipermasalahkan adalah hal yang sama. Dimana program ini diluncurkan setiap tahun. Yang dilaporkan mulai tahun 2017 hingga 2019. Sebab, setiap tahun ada pemeliharaan untuk jaringan tersebut. Namun, diduga program ini tidak dilaksanakan.
Dalam laporan masyarakat itu, diduga anggarannya tetap dicairkan. Hal ini diketahui karena masyarakat tidak mendapatkan air dari jaringan tersebut. Sementara pemeliharaannya tetap dianggarkan setiap tahun oleh pemerintah pusat, melalui BWS NT 1 NTB. (Herman)