MATARAM,Harnasnews.com – Salah satu tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Pengadaan Bibit Jagung Pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Propinsi NTB TA 2017 yakni HF selaku Kuasa Pengguna Anggaran (Mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan) diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB pada hari ini Senin 19 April 2021.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada pukul 09.30 Wita hingga pukul 14.00 Wita.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan setelah dilakukan setelah tersangka di jemput di Rutan Polda NTB sekitar pukul 09.00 Wita dengan menggunakan Mobil Tahanan Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB.
Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh dua orang penyidik Kejaksaan Tinggi NTB dan didampingi oleh tiga orang Penasehat Hukumnya bertempat diruangan pemeriksaan pidsus Kejaksaan Tinggi NTB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.