Jaksa Tuntut Mantan Direksi PT Tiga Pilar Tujuh Tahun Penjara

Sebelumnya, Ketua Forum Investor Ritel AISA (Forsa) Deni Alfianto mengatakan laporan keuangan Tiga Pilar pada 2017 yang terlihat bagus menjadi alasan investor untuk membeli saham AISA. Sebab, saat itu nilai bukunya tercatat mencapai Rp1.300 hingga Rp1.500 per saham. Padahal, nyatanya perseroan punya ekuitas yang negatif.

“Ada investor yang membeli pada harga Rp2.000 kemudian pada 2018 malah disuspensi karena gagal bayar bunga obligasi. Manipulasi ini jelas merugikan kami,” ujar Deni, dilansir dari antara.

Suspensi kembali dibuka pada Agustus 2020 lalu. Pascadibuka, harga saham AISA lantas turun ke level Rp200-an. Sejak pergantian direksi, kinerja AISA mulai membaik. Pada Kamis (3/6) saham AISA ditutup pada harga Rp250. Nilai saham tersebut meningkat 3,3 persen dibandingkan harga penutupan minggu lalu Rp242.

Perseroan pun kini terus berbenah memperbaiki kinerjanya terutama setelah masuknya perusahaan pangan yang berbasis di Singapura yaitu FKS Group dan telah menjadi pengendali perseroan sejak kuartal tiga tahun lalu.

Sampai kuartal I 2021 perseroan juga berhasil meraih laba sebelum pajak senilai Rp 3,90 miliar, tumbuh 66,7 persen dibandingkan akhir tahun lalu senilai Rp2,34 miliar.

Sementara, merespon tuntutan tersebut Ketua Majelis Hakim Ahmad Sayuti memberi waktu maksimum dua minggu untuk kedua terdakwa memberikan pembelaan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.