SUMBAWA, Harnasnews – Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa saat ini sedang mengusut dugaan pemotongan beasiswa di Universitas Teknologi Samawa (UTS).
Pengusutan dugaan tersebut terkait adanya laporan dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Cabang Sumbawa beberapa waktu yang lalu.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH ditemui media ini, Rabu (26/7) menyebutkan jika Rektor Universitas Teknologi Sumbawa, Dr.Ir.Chairul Hudaya, ST, M.Eng, IPM bersama wakil rektor telah datang untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan.
“Rektor dan wakilnya sudah datang. Namun, karena tidak membawa data. Makanya kita suruh kembali lagi untuk melengkapi datanya. Karena banyak data mahasiswa yang belum dia bawah,” singkatnya.
Diketahui sebelumnya LMND cabang Sumbawa melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kampus swasta yakni UTS (20/6) lalu.
Fahri bersama rekan-rekannya di LMND menyebutkan bahwa situasi yang terjadi saat ini di Kampus Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) diduga telah melakukan pemotongan beasiswa Mahasiswa dari program bidikmisi.
Akan tetapi kata Fahri dari tahun 2016 – 2019 hingga saat ini kasus pemotongan terhadap beasiswa masih terjadi pemotongan.
”Pemotongan yang dilakukan oleh pihak kampus UTS dengan dalih untuk subsidi silang serta biaya-biaya dari kampus seperti pembangunan infrastruktur ataupun peralatan-peralatan yang dibutuhkan oleh kampus. Padahal dalam juknis bidikmisi yakni nomor 6 tahun 2019 itu ada semacam kontrak kinerja antara perguruan tinggi dengan pemerintah.
Padahal kata Fahri didalam kontrak itu tidak ada sebuah kalimat atau redaksi bahwa pihak kampus tidak melakukan pemotongan terhadap mahasiswa yang mendapat beasiswa. (HR)