KOTA BEKASI, Harnasnews – Meski bakal Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah mendapat Surat Tugas dari DPP PDIP, namun mantan politisi PAN itu belum dipastikan mendapat rekomendasi untuk mendapat tiket maju di Pilkada Kota Bekasi yang akan digelar pada 27 November 2024.
Pernyataan itu diungkapkan politisi senior PDIP Kota Bekasi, Adi Bunardi yang juga merupakan salah satu kandidat bakal Cawalkot Bekasi melalui partai PDIP.
Dia berharap agar DPP PDIP berpikir jernih, sebab Tri bukan kader ideologis yang meniti karier politiknya dari bawah, namun mantan birokrat itu langsung menduduki kursi bergengsi yakni ketua DPC PDIP Kota Bekasi.
“Publik sudah uji kapasitasnya. Selama dua tahun menjabat Plt.Wali Kota hingga wali kota definitif kinerja Tri Adhianto tak ada yang menonjol bahkan di akhir jabatannya meninggalkan legacy yang tak baik hingga menjadi persoalan bagi penjabat (Pj) Wali Kota,” kata Adi kepada wartawan di Kota Bekasi baru-baru ini.
Selain itu, Adi juga menilai Tri Adhianto gagal mempertahankan kursi PDIP di DPRD Kota Bekasi. Dimana pada pileg sebelumnya PDIP memiliki 12 kursi namun pada pileg 2024 lalu hanya memperoleh 9 kursi.
“Di bawah kepemimpinan Tri Adhianto, PDIP Kota Bekasi harus kehilangan tiga kursi. Bukan hanya itu, pada Pilpres lalu, suara Ganjar-Mahfud di Kota Bekasi juga jeblok. Artinya, sebagai ketua DPC PDIP Tri Adhianto gagal dalam membangun komunikasi politik,” kata Adi.
Oleh karena itu, Adi berpandangan jika DPP PDIP memaksakan kehendak segelintir orang, dan memberikan rekomendasi kepada Tri Adhianto untuk maju sebagai calon kepala daerah, dikhawatirkan akan membawa PDIP Kota Bekasi diambang kehancuran.
“Seperti kita ketahui, syarat untuk menjadi salah satu calon kepala daerah itu harus melewati fit and proper test. Dan saya tidak melihat bahwa Tri Adhianto melalui proses itu. Dan rekam jejaknya pun baik di pemerintahan maupun saat menjadi ketua DPC PDIP dianggap gagal,” katanya.
Seperti diketahui, Tri Adhianto merupakan mantan birokrat yang saat itu maju sebagai calon wakil wali kota diusung oleh PAN mendampingi Rahmat Effendi dari Partai Golkar.
Setelah memenangkan Pilkada 2019 silam, Tri Adhianto rupanya lebih tertarik dengan PDIP dan hengkang dari PAN. Alhasil ia langsung menduduki kursi ketua DPC PDIP.
Bahkan berdasarkan informasi yang diterima, bahwa Rahmat Effendi lah yang memperkenalkan Tri Adhianto dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sehingga proses suksesi kepemimpinan ketua DPC PDIP berjalan mulus.
Setelah Tri Adhianto menduduki kursi Ketua DPC PDIP, sempat beredar kabar bahwa saat itu terjadi disharmonisasi antara wali kota Rahmat Effendi dan wakil wali kota Tri Adhianto. Tak berselang waktu lama akhirnya Rahmat Effendi tersandung persoalan hukum. (Aep)