JAKARTA, Harnasnews.com – Tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa mantan menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Jumat (11/2). Pemeriksaan tersebut terkait lanjutan penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Saksi R (Rudiantara), diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejakgung), Leonard Ebenezer Simanjuntak, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (11/2).
Ebenezer mengatakan, Rudiantara diperiksa sebagai saksi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019. Hal itu juga terkait Menkominfo yang juga sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123 Derajat BT.
Dikutip dari republika, Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan, Rudiantara diminta keterangan soal izin pengelolaan orbit 123 BT. Supardi juga menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rudiantara terkait peralihan hak pengelolaan slot orbit 123 BT dari Kemenkominfo kepada Kemenhan pada 2015-2016 lalu. “Soal pengambilalihan itu juga didalami,” ujar Supardi, Jumat.
Supardi mengatakan, timnya merencanakan menggelar perkara kasus tersebut pada pekan mendatang. “Untuk kasus satelit, Senin (14/2), ada rencana untuk gelar,” ujar Supardi.