JAKARTA, Harnasnews – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kunci dari suksesnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota Polri termasuk Polantas Polri adalah soal Profesionalisme dalam bidangnya.
Hal tersebut dikatakan Sugeng menyusul temuan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkiat dengan banyaknya fenomena sejak pemberlakuan dilarang tilang manual, yang diakui memengaruhi kinerja internal kepolisian.
Dimana sebelumnya Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Aan Suhanan menjelaskan salah satu yang ditemukan adalah anggota kepolisian menjadi kurang percaya diri menegakkan aturan.
“Banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan. Ini karena kurangnya memahami, sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” kata Aan di rapat evaluasi yang dihadiri pakar transportasi, mengutip situs NTMC Polri, Senin (19/12).
Tilang manual telah ditiadakan sementara menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mengoptimalkan tilang elektronik berbasis kamera ETLE.
Sejauh ini Korlantas sudah beradaptasi setelah larangan tilang manual diberlakukan, yakni memberlakukan lagi tilang manual tetapi hanya untuk empat jenis pelanggaran, yaitu memalsukan dan melepas nomor polisi, balap liar, dan knalpot brong.