Jaringan Aktivis Nusantara Mendorong Penguatan Kontra Narasi Terorisme
“Pemerintah sepatutnya tak melulu bertumpu pada pendekatan hukum, tetapi perlu pendekatan lain yang terukur, seperti memperkuat kontra narasi dan sosialisasi. Kontra narasi dan sosialisasi adalah keniscayaan yang patut diperkuat karena pendekatan hukum, sekali pun itu humanis, tampaknya tidak terlalu berefek, bahkan justru dapat menimbulkan serangan balik karena dendam, lalu polisi kerap jadi sasaran,” kata Romadhon dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, menurutnya, penguatan kontra narasi dapat menandingi serta menyeimbangkan keberadaan propaganda kelompok radikal atau teroris yang menguasai dunia digital, seperti media sosial, terutama ketika mereka hendak merekrut anggota untuk dibina dan dipersiapkan menjadi teroris.
“Jangan sampai kita latah (mengikuti propaganda tersebut). Ini bahaya karena teroris menguasai media, sehingga bisa melakukan propaganda. Mereka bahkan terbuka ketika merekrut calon teroris untuk dibina,” ujarnya.
Sejauh ini, Romadhon memandang terorisme di Indonesia selayaknya sebuah pohon pisang yang saat ditebang, justru akan bertumbuh menjadi seribu.