Jarot- Ansori Sampaikan Visi-Misi 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD

Di bidang pemerintahan, birokrasi, dan hukum, Bupati mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan berintegritas. Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi langkah penting dalam mempercepat digitalisasi layanan birokrasi. Selain itu, efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah daerah juga berupaya memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di sektor sumber daya alam, lingkungan, dan infrastruktur, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi prioritas agar pembangunan lebih terarah. Pemerintah menargetkan 80% jalan dalam kondisi mantap melalui program perbaikan dan pemeliharaan. Selain itu, keberlanjutan sumber daya air dan hutan akan dijaga melalui pengelolaan batas hutan yang lebih baik. Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta fasilitas seni, budaya, dan olahraga, termasuk GOR Mampis Rungan, juga menjadi fokus utama dalam rangka persiapan menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) dan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Di bidang perekonomian, upaya menjaga stabilitas harga pangan akan dilakukan, termasuk memastikan harga dasar gabah dan jagung tetap sesuai ketetapan pemerintah. Untuk mendukung pertumbuhan industri dan agroindustri, pemerintah mendorong program industrialisasi dan hilirisasi. Selain itu, peningkatan pelayanan investasi akan diupayakan dengan memangkas birokrasi yang menghambat perizinan.

Sementara itu, dalam bidang kesejahteraan masyarakat, percepatan penanggulangan kemiskinan menjadi agenda utama mengingat angka kemiskinan masih di atas 10%. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menjadi target penting agar sumber daya manusia (SDM) Sumbawa lebih kompetitif di tingkat lokal, regional, dan nasional. Tak hanya itu, pemerintah berupaya memperluas kesempatan kerja serta mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai langkah strategis dalam mengurangi pengangguran.

Sebagai penutup, Bupati menegaskan bahwa seluruh pembangunan Kabupaten Sumbawa periode 2025-2029 akan berlandaskan pada prinsip “Imtaq yang Kuat dan Iptek yang Unggul”, serta didukung oleh percepatan, inovasi, dan nilai tambah dalam pengelolaan setiap program.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh stakeholder dan masyarakat. Semoga ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Sumbawa yang lebih maju dan sejahtera senantiasa dimudahkan oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Sekda Sumbawa, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, para anggota Forkopimda, Kepala OPD, Bupati Sumbawa periode 2021-2025, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.