SUMBAWA,Harnasnews.com – Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Sumbawa Ir. H Syarafuddin Jarot,MP – Ir. H. Mokhlis,M,Si (Jarot – Mokhlis) Pasca rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten, langsung menyatakan sikap untuk mengambil langkah hukum.
Kepada sejumlah awak media Kamis (17/12/2020) paslon nomor urut 5 beranjak ke Jakarta untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk mendukung gugatan tersebut, selain mengumpulkan banyak data dan temuan, Jarot Mokhlis juga sudah menyiapkan Tim Kuasa Hukum.
Dalam jumpa pers di kediamannya, Kamis siang, Calon Bupati yang akrab disapa Haji Jarot, mengakui telah mengetahui hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Sumbawa, subuh tadi. Ia mengaku bersyukur karena Jarot Mokhlis yang dianggap pesaingnya melalui hasil survey OMI dan MY Institute memiliki elektabilitas paling rendah, ternyata capaian raihan suara yang unggul dengan selisih sangat tipis dengan paslon lain.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengumpulkan banyak temuan yang terjadi saat masa kampanye maupun di hari tenang untuk mendukung upaya hukum.
“Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan sebagai bagian dari tahapan Pilkada tahun 2020 ini. Untuk itu kami mohon doa dan dukungan seluruh tim, simpatisan dan relawan kami agar kami bisa melakukan proses lanjutan ini dengan aman dan sukses ,” jelas Haji Jarot.