SUMBAWA, Harnasnews – Stab program di RSUD Sumbawa Mohammad Zaenuri (Jay red)mengakui jika dirinya menerima aliran dari pihak ketiga.
“Iya memang benar saya menerima aliran dari pihak ketiga, ” ungkapnya kepada media ini, selasa (6/6).
Menurutnya, bahwa hal tersebut atas perintah pimpinan saat itu. Jumlahnya sekitar Rp 150 juta. Dan saya memang salah. Karena rekening yang digunakan atas nama saya.
“Memang saya akui diri salah. Karena aliran tersebut melalui rekening atas nama saya, ” paparnya.
Lanjutnya, aliran uang tersebut dari pihak ketiga itu bukan untuk pribadi. Tapi untuk pimpinan RSUD saat itu.
“Jadi setelah ditransfer. Maka saya mengambil untuk memberikan kepada pimpinan saat itu. Dan nilainya bervariasi Rp 5 juta hingga 10 juta, ” sebutnya.
Dia menambahkan terkadang saat saya memberikan kepada pimpinan RSUD saat itu kadang dikantor dan dirumahnya.
“Pemberian uang kadang hari jum, at dikantor. Pimpinan kadang beralasan jika dirinya akan kebun. Dan saya harus cepat – cepat memberikannya, ” Bebernya.
Jadi, sambungnya pemberian uang dari pihak ketiga itu dilakukan secara langsung (cash red)
“Hal ini sudah saya ceritakan kepada penyidik dan hal ini ada didalam BAP, ” pangkasnya.
Terpisah Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra, SH membenarkan jika Jay dan Adi telah dimintai keterangannya oleh penyidik.
“Dua orang sudah dimintai keterangannya. Termasuk Mohammad Zaenuri (Jay). Dan pemeriksaannya dilakukan pada senin, (5/6), lalu,” singkat Bli Agung sapaan akrab Jaksa yang low profile ini.(HR)