Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bekasi Masuk Dalam Pemutakhiran Data Pemilih

KOTA BEKASI, Harnanews.com – Perhelatan Pemilu 2024 yang akan dilakukan secara serentak sudah di ambang mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara telah melakukan berbagai persiapan menyambut pesta rakyat 4 tahunan ini.

KPU Kota Bekasi telah melakukan pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 12 Februari 2023. Sementara ini ada 7.072 TPS di Kota Bekasi.

“Coklit sendiri dilaksanakan pada 12 Februari sampai 14 Maret, sementara Pantarlih akan bekerja selama dua bulan, satu bulan untuk Coklit dan satu bulan membantu PPS untuk menyusun data pemilih termasuk dimungkinkan terjadinya pemetaan ulang TPS,” ujar Ketua KPUD Kota Bekasi Nurul Sumarheni pada Selasa (14/02/23)

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul kembali menambahkan bahwa ketika Pantarlih melalukan proses Coklit, juga melakukan pengecekan TPS yang ditetapkan oleh KPU sudah tepat atau belum.

“Dilihat sudah tepat atau belum itu dilihat dari RT RW, kan agak cangungnya kalo misalnya 1 RT ada 4 orang yang ternyata pemilih di TPS yang berbeda. Dari pantauan Pantarlih itu nanti kita bisa lakukan re-grouping TPS jika memang diperlukan,” imbuhnya.

Ketika proses Coklit, warga hanya menyiapkan KTP dan KK saja, Karena itu elemen data yang di Coklit oleh Pantarlih nanti, juga termasuk jenis disabilitinya.

“Kenapa harus dicatat karena nanti bisa disiapkan ketika di TPS, jadi TPS itu nanti siapkan aksesnya supaya mudah dan tidak mengganggu warga yang menggunakan kursi roda,” katanya.

Nurul juga mengungkap bahwa selama satu bulan ini Pantarlih sudah dibekali DP4 (data pontensial pemilih) per TPS jadi hanya mencoklit per Pantarlih satu TPS.

“Itu nanti di coklit sesuai tidak sama KTPnya, atau mungkin sudah meninggal nih tapi ternyata masuk di DPT, nah itu yang kita Coklit karena sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk penduduk pindah,” tukasnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.