JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024; mendatang. Salah satunya pemilihan Wali Kota Bekasi.
Sebagai daerah penyangga Jakarta, Kota Bekasi memiliki peran strategis dalam dalam menentukan arah pembangunan. Oleh karena itu, dibutuhkan seorang pemimpin yang visioner dan mampu merangkul semua komponen masyarakat Kota Bekasi yang dinilai heterogen.
Dari sejumlah nama yang sempat diusulkan oleh Partai Golkar sebagai kandidat calon Wali Kota yakni Ade Puspitasari, Abdul Rosyad Irwan, Kusnanto Saidi, Novel Saleh Hilabi dan Faisal, masyarakat memiliki harapan besar agar kepala daerah ke depan dapat diterima seluruh komponen.
Tidak hanya Partai Golkar, PDI Perjuangan juga menggadang-gadang Tri Adhianto diusulkan sebagai calon Wali Kota Bekasi. Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sendiri sebelumnya telah santer bakal mengusung Heri Koeswara untuk maju pada kontestasi Pilkada yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Analis muda dari Center for Public Policy Studies Indonesia (CPPSI) Nurseylla Indra berharap calon Wali Kota Bekasi kedepan sosok yang tidak memiliki resistensi hukum.
Menurut dia, dari sejumlah tokoh yang ramai diperbincangkan bakal maju sebagai calon Wali Kota Bekasi, tentunya publik tahu siapa sosok yang dinilai bakal memiliki resistensi hukum. Baik itu yang bersifat personal maupun imbas dari persoalan hukum yang menyeret keluarganya.
“Publik harus belajar dari pengalaman dua wali kota Bekasi sebelumnya, tidak ada satupun kepala daerah yang memimpin Kota Bekasi hingga tuntas. Justru keduanya harus berujung dengan dengan kasus hukum yang menjeratnya,” ujar Seylla dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Ahad (14/4/2024).
Dia juga mengatakan dari 7 tokoh yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon Wali Kota Bekasi hanya ada 3 kandidat yang dinilai minim resistensi hukum, yakni Abdul Rosyad Irwan, Kusnanto Saidi dan Heri Koeswara.
“Karena berdasarkan rekam jejak dan pencarian jejak digital, ketiganya tidak pernah memiliki persoalan hukum baik itu yang bersifat personal maupun imbas dari persoalan hukum yang menimpa keluarganya,” ungkap Seylla.
Kendati demikian, lanjut Seylla, terkait dengan siapa pilihan terbaik sebagai calon Wali Kota Bekasi, semua kembali berpulang kepada masyarakat Bekasi sebagai pemilik suara.
“Memang tidak ada satu pun calon pemimpin yang sempurna, namun demikian kita harus mengetahui rekam jejaknya. Jangan sampai kita terjebak pada persoalan hukum yang menimpa kepala daerah,” ujar Seylla.
Dia juga mengajak semua pihak harus kembali pada tujuan utama diselenggarakannya pilkada, yakni mencari pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
“Jabatan kepala daerah bukanlah mata pencarian tetapi sarana pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya
Oleh karenanya, jabatan ini jangan sampai diperlakukan sebagai spekulasi karier politik seseorang atau hanya ingin mencari keuntungan semata.
“Sebab menjadi calon kepala daerah, dituntut untuk lebih intensif turun ke bawah memperkenalkan diri kepada masyarakat di segala lapisan, serta fokus merumuskan program kerja yang kelak akan dikampanyekan,” tutupnya. (Pri)