JAKARTA, Harnasnews.com – Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) mendesak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar segera menindak tegas Azis Syamsuddin, dan membersihkan makelar kasus di partai berlambang beringin itu.
“Azis Syamsuddin sebagai kader Partai Golkar, juga sebagai Anggota DPR, yang saat ini menjadi Wakil Ketua DPR harus segera dibersihkan, sebab, KPK sendiri telah mengumumkan bahwa Politisi Partai Golkar itu terlibat dalam pengaturan atau makelar kasus, yang memfasilitasi pengilangan barang bukti sehingga kasus korupsi itu tidak bisa diusut,” tutur ketua JIHN Riswan Siahaan dalam keterangannya baru-baru ini.
Oleh karena itu, aktivis yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Azis Syamsuddin mendesak Airlangga Hartarto harus segera memecat dan memproses kadernya yakni Azis Syamsuddin.
Selain meminta Airlangga Hartarto, Gerakan Tangkap Azis Syamsuddin juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR segera menindak Azis Syamsuddin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
“Kami akan melaporkan Azis Syamsuddin ke MKD, untuk segera disidangkan, dan diberhentikan dari DPR,” jelas Riswan.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menduga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi aktor di balik pertemuan antara oknum penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021 M Syahrial (MS).
Namun demikian, Azis tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Penyidik KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan advokat Maskur Husain (MH).