Jika Tak Diperbaiki Pekerjaan, Dinas PUPR Ancam Tidak Lunasi Anggaran Proyek
BOGOR, Harnasnews. com – Banjir yang melanda Proyek Pedestrian di Jalan Ediyoso Martadipura menuju Stadion Pakansari yang viral bak lautan. Dinas Pekerjaan Umum dan Pentataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor mengultimatum PT Vanca Utama Perkasa dengan tidak akan melunasi anggaran proyek, jika tidak memperbaiki saluran drainase.
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Adriawan menegaskan sebelumnya, pihak PUPR sudah memerintahkan pihak pengembang yaitu PT Vanca Utama Perkasa untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan pedestrian dan memperbaiki saluran drainase.
Proyek Pedestrian yang menelan anggaran Rp. 23,8 Milyar kembali di hantam banjir pada Selasa (23/3 2021). Bahkan sebelumnya di awal Maret 2021 juga terjadi banjir dan pihak PUPR sudah menegur keras untuk segera memperbaiki saluran penyebab banjir itu menuju Stadion Pakansari terjadi banjir parah.
“Saat kejadian bajir di awal Maret, saya sudah bicarakan dengan pihak kontraktor untuk segera memperbaiki saluran drainase, tapi sampai sekarang belum juga dilakukan, cuman dibersihkan saja salurannya,” ujar Adriawan, kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).