Johan Minta Segera Bentuk Pos -Gakkum di Pulau Sumbawa
JAKARTA,Harnasnews.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP Komisi IV DPR RI dengan kementerian LHK H. Johan Rosihan meminta untuk membentuk Pos Gakkum di Pulau Sumbawa. Menurutnya, Saya mulai dengan tiga kata kunci menanggapi pernyataan Ibu menteri dalam mengelaborasi arahan RPJPN 2005-2025 untuk RPJMN IV 2020-2024.
1. Struktur perekonomian yang kokoh
2. Keunggulan kompetitif Wilayah
3. SDM berkualitas dan berdaya saing
Lanjut Johan, Pertama, soal perekonomian yang kokoh. Ada 10,2 juta atau 36,7% dari penduduk miskin ada di sekitar hutan. Karenanya saya minta agar program perhutanan sosial diberikan perhatian serius; Buat langkah-langkah kongkrit percepatannya. Tambah anggarannya. Buat skema yang memberikan kemudahan dalam izin, usaha hutan kemasyarakatan dll.
Tambah Johan, Kedua soal Keunggulan Kompetitif Wilayah. Saya mencatat beberapa hal soal ini. Termasuk yang terjadi di Dapil saya Pulau Sumbawa.
1. Luas lahan kritis dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pusat semakin besar. Sehingga alokasi rehabilitasi hutan khususnya hulu-hulu DAS tetap harus dilakukan. Termasuk memperbanyak bangunan sipil teknis di hulu-hulu DAS di Pulau Sumbawa seperi Dam penahan, Dam pengendali yang fungsinya untuk penahan lumpur sedimentasi dan biopori-biopori di desa-desa yang menjadi hulu DAS.
2. Penguatan Kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Seluruh hutan di Indonesia sudah dibagi habis dalam KPH baik Lindung, Produksi maupun Konservasi (Taman Nasional, Suaka Alam dll). KPH Lindung dan Produksi merupakan kewenangan Provinsi sementara Konservasi kewenangan Pusat. Untuk diketahui oleh Ibu menteri, rasio hutan dan personil di NTB itu 1:5.000 Ha. Artinya masih sangat timpang. Tidak sesuai jumlah personil dengan lahan yang menjadi tanggung jawab kerja mereka.
“Program nasional yang selama ini membantu KPH seluruh Indonesia adalah Bakti Rimbawan dengan Kemen LHK yang mengirim banyak tenaga kehutanan (SMA Kehutanan, dan Sarjana Kehutanan) ke semua KPH. Merekalah yang selama ini menjadi tulang punggung pengelolaan hutan di Indonesia khususnya di NTB. Untuk itu program ini harus terus didorong,”terangnya.
Sambung Johan, untuk mendorong wisata alam dalam kawasan hutan yang dikelola baik oleh masyarakat dengan skema Perhutanan Sosial maupun bersama KPH. Saya ambil contoh. Desa Batudulang di Sumbawa dapat menjadi SHOW WINDOW Kemen LHK bagaimana mengintegrasikan semua Direktorat atau integrasi kegiatan lintas Direktorat Jenderal.
“Selama ini Kemen LHK sangat lemah dalam sinergi atau integrasi lintas direktorat. Misalnya Direktorat Usaha Jasa Lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu di Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) bersinergi dengan Direktorat KPHP di Ditjen yang sama serta sinergi dengan Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat (BUPSHA) Ditjen Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (PSKL). Ini potensial bisa diwujudkan di Batudulang,”tandas Johan.
Masih menurutnya, untuk mendorong program Desa Bambu Lestari khususnya di Pulau Sumbawa sebagai cara merestorasi lahan kritis, baik bambu sebagai bahan konstruksi maupun Bambu pangan (rebung) serta bambu untuk tujuan wisata alam. Di Pulau Sumbawa, bambu sangat mudah bahkan banyak sekali ditemukan di hutan-hutan kita Bu Menteri. Mengapa tidak kita manfaatkan potensi ini sebagai upaya kita bersama demi menjaga kelestarian hutan.
” Terkait dengan SDM, Penegakan Hukum dan Karhutla. Di NTB khususnya, kerusakan hutan sudah menjadi perhatian serius. Ibarat penyakit, kerusakan hutan di NTB sudah mencapai level kronis. Dan 75 persen kerusakan itu ada di Pulau Sumbawa. Ini yang harus segera direspon oleh pihak LHK. Untuk itu, saya sebagai salah satu perwakilan mereka disini mendesak agar pemerintah segera membuat Pos Gakkum (Penegakkan Hukum) di NTB khususnya di Pulau Sumbawa,”timpal Johan.
Karena itu kata johan, jika hanya mengandalkan PPNS Provinsi sangatlah terbatas. Meski ada Penyidik Polri mungkin overload dengan kasus tindak pidana umum. Nah sekarang Gakkum melalui Balai UPT Kemen LHK Gakkum yang berpusat di Surabaya itu dan membawahi JABALNUR (Jawa, Bali, Nusa Tenggara) lebih banyak mengurus Konservasi. Sama sekali tidak efektif. Jadi mesti ada Pos Gakkum di Pulau Sumbawa yang di support lansung oleh Kemen LHK melalui Balai UPT Gakkum JABALNUR. Mohon atensi serius dari Kementrian LHK untuk Maslaah ini,”tutupnya. (Herman)