John Kenedy: UU Belum Atur Syarat Lulus TWK
John mengatakan, pegawai KPK yang berasal dari kepolisian telah mengenal adanya pendidikan berjenjang. Begitu pula pekerja dari kejaksaan maupun dari kementerian/lembaga. Ia menegaskan, pegawai KPK tersebut dengan sendirinya pernah mengikuti TWK.
“Secara pribadi saya berpikir tidak mungkin rasanya pegawai KPK yang 75 orang tersebut, tidak lulus TWK. Selama bekerja di KPK, yang mungkin sudah tahunan itu, mereka telah menunjukkan dan memberikan prestasi yang sangat baik dalam hal pencegahan, penanggulangan dan penindakan Korupsi,” ujar John Kenedy, dikutip dari republika.
Namun, John mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang tidak langsung memberhentikan sebanyak 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK. “Apa yang disampaikan pimpinan KPK saay apresiasi dan saya sependapat tentang hal tersebut,” tegas Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini. John Kenedy meminta kedepan KPK lebih objektif dan transparan dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.(qq)