JAKARTA, Harnasnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar payung hukum dan regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat segera diselesaikan. Ia pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar melakukan komunikasi secara intens dengan DPR RI dan juga KPU.
“Sehingga perencanaan programnya ini bisa didetilkan lebih detil lagi, sehingga regulasi yang ada disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ujar Jokowi saat membuka rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, Ahad (10/4/2022).
Selain itu, Presiden juga meminta agar anggaran untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat segera diputuskan. Penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak ini diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 110,4 triliun.
“KPU-nya Rp 76,6 triliun, dan Bawaslu Rp 33,8 triliun. Ini saya minta didetilkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” ujar Jokowi, dikutip dari republika.