Dalam kesempatan ini, Jokowi kembali menegaskan agar tak ada lagi isu dan spekulasi yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Ia menekankan, pemilu akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 14 Februari 2024 mendatang.
Karena itu, ia meminta jajarannya agar menjelaskan kepada masyarakat seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang telah ditetapkan.
“Dan dijelaskan sekalian bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai. Nanti di bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai. Karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” jelas Jokowi.(qq)