Judi Online Merusak Mental Bangsa, LPKAN Indonesia Siap Bantu Pemerintah Untuk Berantas Pelaku

Judol adalah Ransomware (Penyandera) Ekonomi Keluarga

Aktivitas judi online juga dapat menjerumuskan individu ke dalam jeratan hutang dan masalah kesehatan mental. Dengan sekitar 3,2 juta orang di Indonesia terlibat dalam judi online, mayoritas dari mereka bermain dengan nominal di bawah Rp 100 ribu, yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, dan pegawai golongan rendah.

“Keterlibatan dalam judi ini sering kali disertai dengan kecanduan yang merusak produktivitas dan stabilitas ekonomi keluarga”, tambahnya.

Judi Online adalah ancaman nyata bagi visi Indonesia Emas 2045. Manipulasi Judi Online merusak mimpi dan harapan Indonesia menjadi negara maju. Judi Online tidak hanya merusak ekonomi rakyat tapi juga daya tahan kita sebagai bangsa.

“Judi online juga membawa risiko terjebak dalam pinjaman online ilegal. Para pelaku judi yang terjebak hutang sering kali mencari jalan pintas dengan meminjam uang dari penyedia pinjaman online ilegal yang menawarkan bunga tinggi dan syarat yang memberatkan, hal ini memperparah situasi ekonomi mereka dan dapat berujung pada masalah hukum dan sosial yang lebih serius”, ucap M. Ali.

Selain itu, platform judi online tidak memiliki sistem keamanan yang memadai, sehingga data pribadi dan finansial pengguna dapat dengan mudah dicuri dan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Kebocoran data ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengancam keamanan nasional jika data tersebut jatuh ke tangan yang salah,” tandas M. Ali. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.