Jusuf Kalla di Belgia Tegaskan Islam Ajarkan Perdamaian
JAKARTA, Harnasnews – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, M Jusuf Kalla, pada Kamis membahas tentang perdamaian dalam perspektif Islam saat konferensi tentang perdamaian dunia, EU Community of Practice on Peace Mediation, di Brussel, Belgia.
Jusuf Kalla (JK) bertindak sebagai pembicara utama di hadapan sejumlah mediator dan calon mediator perdamaian dari berbagai negara dan organisasi internasional.
“Jangan pernah lagi bertanya tentang ajaran Islam mengenai perdamaian. Setiap kita bertemu orang, selalu kita awali dengan assalamu alaikum. Salam damai,” kata Kalla dalam keterangannya diterima Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, damai adalah dasar untuk melakukan interaksi sosial dalam kehidupan. “Damai adalah fondasi aktivitas keseharian bersama dengan orang lain,” jelas JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.
Dia menambahkan bahwa umat muslim menunaikan kewajiban sholat lima kali sehari dan tiap akhir ibadah itu diakhiri dengan salam dua kali menghadap kanan dan kiri sehingga minimal ada sepuluh kali memberi salam damai.
Salam tersebut bermakna sapaan kepada yang lain secara damai.
Dia juga menjelaskan alasan Islam dipersepsikan sebagai agama yang antitoleransi dan cenderung menggunakan kekerasan karena manusia memberi penilaian dan persepsi secara subjektif belaka.
Menurut JK, perlawanan yang dilakukan oleh bangsa Afghanistan, Irak, Suriah, dan Libya terhadap serbuan bangsa asing adalah untuk mempertahankan milik dan martabat bangsa masing-masing.
“Kita harus objektif melihat kondisi kekinian dan masa lalu yang pernah ada. Paham ekstrimisme itu, bukan monopoli Islam. Paham dan praktik ekstrimisme juga ada di Kristen, Hindu, dan Budha,” kata Kalla.
Bahkan ketika para penjajah dari barat memporakporandakan sejumlah sendi kehidupan di Afrika dan Asia, negara-negara Islam yang mereka jajah tidak pernah mengatakan bahwa negara mereka dijajah oleh kolonialisme Kristen atau Katolik.
Dia menjelaskan sejumlah negara itu mengutuk kolonialisme itu dengan mencap nama negara seperti Inggris, Prancis dan Spanyol.