Kabid Paud dan PNF Dipanggil Jaksa

SUMBAWA,Harnasnews – Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Non Formal Dikbud Sumbawa Muchlis diperiksa oleh jaksa. Pemeriksaan tersebut terkait laporan Ketua LPPD Sumbawa Jahuddin Denis beberapa waktu lalu.

Kasi Intel Kejari Sumbawa AA Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya pemanggilan tersebut.

“Iya benar. Tadi kita panggil kabidnya untuk membawa data – data yang kita perlukan,”ungkap Bli agung sapaa akrabnya (2/6).

Lanjut Bli Agung, pihaknya juga dalam waktu dekat akan memanggil pihak Paud.

“Kami juga akan memanggil pengelola paud,”imbuhnya.

Sebagai informasi hal ini terkuak setelah adanya LHP BPK dan adanya loporan dari LPPD Sumbawa. LPPD Sumbawa menduga pada kasus BOP PAUD tahun 2020 lalu telah terjadi korupsi yang merugikan negara hingga milyaran rupiah.

Selain itu juga pengembalian yang dilakukan oleh pengelola paud hingga saat ini sudah mencapai Rp 406.200.000.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.