SUMBAWA,Harnasnews.com -Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa Surbini menggelar Sosialisasi di Desa Motong Kecamata Utan Kabupaten Sumbawa hari ini (26/10).
Sosialisasi tersebut terkait dengan pengadaan tanah untuk pengembangan Jaringan Irigasi (JI) Bendungan Beringin Sila di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa. Hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah, Asisten II Setda Sumbawa Lalu Suharmaji Kertawijaya, Kepala Bappeda Sumbawa Junaidi, Tim dari pihak dari Kejaksaan ,Kepolisian Camat, Kepala Desa dan 120 masyarakat yang terkena dampak dari pembagunan Jaringan Irigasi tersebut.
“Hari ini kita menggelar sosialisasi pengembangan jaringan irigasi beringin sila di kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa,”ungkapnya (26/10).
Menurutnya, adapun maksud dan tujuan rencana pembangunan antara lain yakni untuk
Mengembangkan daerah irigasi baru di wilayah utan dan atau meningkatkan kondisi daerah irigasi yang ada menjadi irigadi teksnis meningkatkan keandalan pengairan yang cukup dan muda dalam op jaringan,”tegasnya.
Lanjutnya adapun letaknya yakni luas tanah yang dibutuhkan adapun letak tanah untuk pengembangan jaringan irigasi BBS adalah terletak di tiga desa yakni desa motong, desa tengah, dan desa stowe berang kecamatan utan Kabupaten Sumbawa. Sedangkan luas yang dibutuhkan berdasarkan hasil survey topografi adalah 21,47 hektar,”timpalnya.
Tambahnya, adapun tahapan rencana pengadaan tanah yakni menurut pp nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diselenggarakan melalui empat tahapan yaitu tahapan perencanaan, tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan dan tahapan penyerahan hasil. Pemberitahuan dan sosialisasi meruakam bagian dari tahapan persiapan untuk selanjutnya, dilakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, konsultasi publik rencana pembangunan, penetapan lokasi pembangunan dan pengunguman penetapan lokasi pembangunan. Selanjutnya, dilakukan tahapan pelaksanaan yang melibatkan kantor wilayah bpn (BPN) provinsi NTB dan penilaian publik/penilai independen (Appraisal) dalam menghitung besarnya nilai ganti rugi kerugian kepafa yang berhak,”tandasnya.
Sambungnya, perkiraaan jangka waktu pelaksanaan pembangunan JI BBS dilaksanakan pembangunannya pada tahun 2022 dengan sumber anggaran dari APBN melalui satuan kerja pengadaan tanah direktorat sistem dan strategi pengelolaan SDA Dirjen SDA kementerian PUPR RI
Masih menurutnya, Dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap rencana pengembangan JI BBS agar dapat mendukung dan mempelancar proses pengadaan tanah untuk pembangunan JI BBS di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa,”katanya.(Herman)