CIKARANG, BEKASI, Harnasnews.com – Wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal ‘dikunci’ saat kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
“Akses keluar masuk bakal ditutup bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan mudik,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, di Cikarang, Selasa.
Hendra menegaskkan sejumlah ruas jalan arteri, tol, hingga akses jalur alternatif akan dijaga ketat ratusan personel kepolisian selama 24 jam penuh.
Dia juga memastikan tidak akan ada pemudik yang bisa lolos keluar wilayah Kabupaten Bekasi selama masa pemberlakuan larangan mudik.
“Kabupaten Bekasi ini jadi pertahanan terakhir, makanya kami lakukan penyekatan. Kami kerahkah 514 personel kepolisian dibantu Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” katanya lagi.
Menurut Hendra, penyekatan jalur mudik tahun ini tidak berbeda jauh dengan penyekatan mudik tahun lalu, perbedaannya akan diterapkan secara lebih ketat lagi.
Petugas di lapangan juga sudah mengendus modus mereka yang tetap nekat ingin mudik di tengah pemberlakuan larangan mudik Lebaran.