Kacab Dinas Pendidikan Jember :Meningkatkan Mutu Pendidikan Itu Yang Penting
Lumajang, Harnasnews.com – Penggabungan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dan Lumajang sesuai dengan Pergub No.56 itu, tidak berarti dapat mengurangi mutu pelayanan sekolah ataupun masyarakat terkait dengan pendidikan, khususnya untuk SMA dan SMK.
Akan tetapi bagi masyarakat Lumajang ataupun sekolah tetap dapat dilayani di kantor Lumajang. Jadi tidak harus ke Jember, demikian dijelaskan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jember yang wilayahnya meliputi Kabupaten Jember dan Lumajang, Drs Luthfi Isa Anshori MM, kepada Harnas News di kantornya belum lama ini.
Ditambahkan olehnya, dengan digabungnya dua wilayah cabang dinas pendidikan itu hendaknya masyarakat dapat mengetahui dan tidak merasa kesulitan dalam hal pelayanan.
“ Meskipun dua kabupaten itu sudah menjadi satu, pelayanan untuk Lumajang tetap bisa dilakukan di Lumajang, seperti sebelum adanya penggabungan,” katanya lebih lanjut.
Disinggung masalah banyaknya iuran di sejumlah SMA, Luthti menjelaskan bahwa masalah tersebut tergantung bagaimana prosesnya. Artinya. Selama prosesnya itu benar, itu tidak ada masalah.
Yang dimaksud prosesnya adalah bagaimana pihak sekolah mengkomunikasikan dengan pihak Komite dan orang tua siswa. Tapi jika ada yang tidak mampu yang tidak perlu ditarik.
“Demikian pula jika ada yang minta keringanan maka pihak sekolah harus mengabulkan. Masalahnya tidak semua orang tua siswa itu mampu dalam hal keuangan,“ ujar Luthfi yang belum genap sebulan menjabat itu.
Sementara berkenaan dengan program pemerintah untuk lebih memperbanyak sekolah kejuruan, pihaknya mengatakan bahwa untuk pendidikan kejuruan atau SMK memang diproyeksikan untuk langsung bekerja ketika lulus.
Beda dengan SMA, Lutfi menjelaskan bahwa untuk pendidikan SMA para lulusannya diproyeksikan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ditanya perbandingan antara SMA dan SMK baik negeri maupun swasta yang ada di wilayahnya, Lutfi mengatakan untuk Jember saja ada 254 SMA /SMK/SLB baik negeri maupun swasta.
“Sedangkan di Kabupaten Lumajang ada 82 lembaga yang tersebar di hampir seluruh kecamatan yang ada,” tandasnya. (her/red)