Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya laporan tersebut.
“Tadi ada beberapa perwakilan masyarakat bersama BPD setempat memasukan laporan. Dan nanti laporannya akan kita cek dan telaah. Jika sudah sesuai akan kita panggil semua pihak terkait,”tutupnya.
Terpisah dihubungi media ini Kepala Desa Kakiang Erfan Darisman menegaskan bahwa penyaluran BLT sudah salurkan dengan benar.
“Penyalurannya sudah benar. Dan saya tidak pernah makan uang masyarakat,”ujarnya.
Lanjutnya, jadi terkait apa yang telah dilaporkan BPD setempat itu hak mereka. Namun, jika apa yang mereka laporkan tersebut tidak benar maka akan dilapor balik.
“Silakan saja. Dan itu hak mereka. Namun, jika tidak terbukati akan saya lapor balik,”imbuhnya.
Sebagai informasi dalam surat laporan tersebut ada lima orang anggota BPD setempat yang bertandatangan yakni HM. Jabal (Ketua), Jamaluddin, MS (Wakil Ketua) Iksan, Muslim, dan Abdul Garib masing – masing Anggota.(HR)