Yusrizki dalam kegiatan peluncuran Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2022 oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta, Rabu, mengatakan regulasi itu penting untuk mendukung pemanfaatan teknologi pembangkit maupun energi bauran.
“Transisi energi tidak hanya berhenti pada teknologi pembangkitan atau bagaimana energy mix kita antara energi fosil dan energi EBT. Tidak ada yang menyangkal bahwa aspek pembangkitan punya peranan penting, tetapi kebutuhan akan pembangkitan listrik tidak berdiri dalam ruang hampa. Teknologi tersebut harus didukung dengan regulasi yang mendukung ekosistem transisi energi,” kata Yusrizki, dikabarkan dari antara.
Ia memastikan regulasi tersebut nantinya dapat mendukung pelaksanaan transformasi menuju net zero emission pada 2060 yang bermanfaat untuk menjaga kesinambungan lingkungan dalam jangka panjang.
“Teman-teman dari asosiasi dan pemangku kepentingan lain banyak yang memiliki pemahaman yang lebih komprehensif, terutama jika aturan tersebut menyangkut aspek teknis atau operasional. Tetapi sebagai perwakilan Kadin yang mengemban tugas atas transisi energi dan net zero emission, saya menekankan pada pentingnya peraturan yang memberikan korelasi antara teknologi pembangkitan dan emisi karbon yang dihasilkan,” katanya.