SUMBAWA,Harnasnews – Belakangan ini terjadi kisruh terkait pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Sumbawa, tahun ini. Terkait hal ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa akhirnya bersuara. Dalam hal ini, ditegaskan bahwa proses pengadaannya sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ni Wayan Rusmawati memaparkan, pengadaan bibit bawang program APRN tahun ini diperuntukkan bagi 385 hektar lahan pertanian. Dimana 45 hektar diantaranya untuk pengembangan penangkar benih. Untuk pengadaannya sendiri dilakukan melalui E-Katalog.
Terkait pengadaan menggunakan metode E-Katalog, pihaknya sudah mengikuti Perpres nomor 16 tahun 2018. Mengenai pemberitaan bahwa bibit bawang itu dari Bima, hal itu tidak benar. Sebab, dia sendiri mengawal pendistribusian bibit itu ke Sumbawa. “Memang supir truk itu kelolosan karena tidak tahu jalan, karena beliau itu dari Jawa. Semua akhirnya belok lagi sehingga dikatakan bahwa dari bima. Semua tiga sopir itu mengeluarkan surat jalannya lengkap. Ada penyebrangan dari Surabaya, dari Lombok ke Sumbawa. Ada semua lengkap,” ujar Rusmawati.
Dalam pelaksanaan program ini, terang Rusmawati, pihaknya selalu berhati-hati. Karena, ini juga merupakan pembelajaran baginya selaku kepala dinas yang baru. Dalam pelaksanaannya, pihaknya juga meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan, Kepolisian dan TNI. Dia juga berterimakasih atas kritik dari berbagai pihak. Sehingga, pihaknya bisa bekerja lebih baik lagi kedepannya.
PPK proyek tersebut, Sukiman menambahkan, perbedaan E-Katalog dan tender, adalah perbedaan metode saja. Sesuai ketentuan, ada metode pengadaan yang terdiri dari E-purchasing atau E-Katalog, pengadaan langsung, penunjukan langsung dan tender. Proses yang dilakukan dalam pengadaan ini adalah E-Katalog. Yakni proses pengadaan melalui elektronik. “Jadi seperti belanja online. Yakni proses yang dilakukan melalui elektronik,” jelas Kimes, akrabnya disapa.
Menurutnya, E-Katalog ini muncul dari LKPP sendiri. Dimana E-Katalog ini berasal dari proses yang cukup panjang dari Kementerian Pertanian dan LKPP. Jika berbicara tender, adalah metode yang dilaksanakan melalui ULPBJP. Dimana ada pokja yang dibentuk guna proses tender itu.
Dijelaskan bahwa pada Januari lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa sudah memasukan semua kegiatan UPLAND ini ke program untuk ditender. Pada Februari, terbitlah surat dari ifars. Dimana pengadaan benih bawang merah untuk pembibitan atau penangkaran adalah melalui tender. Sementara pengadaan bibit untuk konsumsi dilaksanakan melalui E-Katalog.
Atas dasar inilah, pihaknya mengkaji ulang tender tersebut. Pada akhir Februari, dia bersurat ke kepala dinas. Melalui sejumlah kajian, diusulkan agar tender ini diubah menggunakan E-Katalog. Dalam hal ini, banyak aturan yang digunakan. Karena dengan E-Katalog ini prosesnya cepat, aman dan jelas barangnya.
Dalam Peraturan Lembaga (Perlem) nomor 9 tahun 2021, proses pengadaan diutamakan menggunakan E-Katalog. Sebagai acuan, dalam Perlem 11 tahun 2021, dijelaskan bahwa PPK melaksanakan pengadaan menggunakan E-Katalog yang nilainya di atas Rp 200 juta. Selaku PPK, dia selalu melaksanakan pekerjaan berpatokan pada semua metode dalam program pembenihan UPLAND ini.
Disinggung mengenai pengadaan yang berbenturan dengan jadwal tanam, dimana pengadaan benih bawang ini sudah ditentukan jadwal tanamnya. Yakni pada akhir Maret, awal April dan akhir April. Dengan kondisi ini, tentu proses yang dilakukan harus cepat bisa didistribusikan kepada kelompok tani.
Sementara itu, Tim Teknis dari CV. Sudah Ada selaku penyedia barang, Dian Alex Candra mengatakan, pengadaan barang sesuai dengan E-Katalog. Dijelaskan, apabila barangnya sudah ada dalam E-Katalog, kemudian dilakukan pengadaan dengan proses tender, maka PPK dan KPA-nya kedepan akan bermasalah.
Karena sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018, metode pengadaan barang diutamakan menggunakan E-Katalog. Barulah kemudian menggunakan penunjukan langsung, apabila nilainya dibawah Rp 200 juta. Kemudian tender cepat dan tender sederhana seperti yang dikerjakan.
Jadi kebetulan di Januari itu sudah dibuka pendaftaran E-Katalog sektoral. Dimana E-Katalog sektoral itu seluruh benih pertanian sudah ada. Termasuk varietas bawang merahnya semua ada. Hanya saja tidak ada yang label ungu yang tersedia. Yang ada hanya label biru. Jadi yang di E-Katalog label biru sesuai dengan yang kebutuhan Dinas Pertanian Sumbawa.
“Kalau untuk kesiapan benih, Insya Allah kita sudah berani tayang di E-Katalog sebelum tender. Karena sebelumnya ada verifikasi faktual, ada verifikasi yang terjun langsung ke lapangan, ketersediaan kita setiap bulan dipantau. Yang namanya benih itu sudah ada di gudang dan ada labelnya bukan yang ada di tanaman. Jadi yang namanya benih itu yang sudah di dalam gudang itu dan sudah ada labelnya. Bukan yang ada ditanaman. Jadi benih yang di gudang itu sudah dalam stok, bukan benih yang masih tanaman,” terang Alex.
Dia menegaskan bahwa ketersediaan benih dari pihaknya sudah ada. Karena yang tersedia di gudang itu yang benar-benar jadi benih. Jadi kapan pun pihaknya siap melakukan pengiriman.
“Selain sumbawa kita sudah selesaikan dua tahap dari kementerian tahap pertama. Itu ada lima kabupaten, jumlahnya 150 ton. Sampai hari ini yang sudah berkontrak 710 ton. Tapi kalau stok yang sudah ready di gudang 450 ton. Sumbawa sudah mulai droping,” pungkasnya. (Her)