
KAI Services Berikan Free Tarif Parkir untuk Motor yang Terdampak Banjir di Stasiun Bekasi
KOTA BEKASI, Harnasnews – KAI Services melalui layanan Resparking memberikan kebijakan free tarif parkir untuk masyarakat yang motornya terdampak banjir di area parkir motor Stasiun Bekasi sebelah selatan atau yang sejajar dengan Jalan Insinyur H. Juanda, Bekasi, Jawa Barat. Kebijakan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian KAI Services terhadap pengguna jasa parkir yang mengalami kesulitan akibat banjir yang melanda wilayah Bekasi pada 4 Maret 2025.
Tercatat sebanyak 297 unit motor diberikan fasilitas free tarif parkir. Hingga tanggal 6 Maret 2025 pukul 00:00, sebanyak 57 motor masih berada di lokasi, sementara sisanya telah diambil oleh pemiliknya. Selain memberikan kebijakan tarif parkir gratis, petugas parkir Resparking juga turut membantu pengguna dalam menyalakan dan mendorong motor yang terdampak banjir.
Saat ini, area parkir motor di Stasiun Bekasi sebelah selatan masih dalam proses pembersihan dan sterilisasi, sehingga belum dapat digunakan untuk sementara waktu. Karenanya, KAI Services menghimbau masyarakat yang ingin memarkirkan kendaraannya di Stasiun Bekasi untuk sementara dialihkan ke lokasi parkir sebelah utara, yang tidak terdampak banjir.
Vice President Corporate Secretary KAI Services, Rachman Firhan, menyampaikan, KAI Services berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kebijakan free tarif parkir ini, kami berharap dapat meringankan beban pengguna yang terdampak banjir. Kami juga mengapresiasi kerja keras para petugas parkir yang turut membantu pengguna dalam menangani kendaraannya.
“Sebagai bagian dari upaya pemulihan layanan parkir di Stasiun Bekasi, KAI Services juga berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait pengelolaan dan pengalihan parkir sementara. KAI Services terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung kenyamanan serta keamanan pengguna jasa perkeretaapian, termasuk dalam layanan parkir.” ujar Firhan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (6/3) di Jakarta.