BANGKA, Harnasnews – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Futin Helena Laoli S.H M.H memastikan perkara PDAM Tirta Bangka pekan depan ini akan di sampaikan, apapun hasilnya.
“Masih lid Pidsus ya. Kalau lid Pidsus ini artinya masih dalam pengumpulan data data, Pidsus sedang bekerja saya juga belum mendapatkan laporan lengkap yang pasti mereka sedang bekerja. Setelah kegiatan ini baru kita sampaikan bagaimana perkembangannya. Laporan lengkapnya ini artinya penanganan perkara ini Pidsus sedang mengumpulkan data data,” kata Futin kepada wartawan, Jumat (14/7/2023) usai mengelar pasar murah jelang HUT Adiyaksa ke 63.
Futin mengaku bahwa pihaknya telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangannya.
“Ada beberapa sudah diambil keterangannya. Ada juga data yang belum lengkap. Harus di ekspos lagi dan dilaporkan kepada pimpinan. Mereka (Pidsus) kita biarkan bekerja lagi, karena ada waktunya. Mudah mudahan setelah minggu ini nanti mereka sudah melaporkan,” katanya.
Saat disinggung tentang target dalam penanganan perkara ini. Futin memastikan pasti ada target.
“Surat perintah itukan 14 hari, jika belum selesai ada perpanjangan waktunya. Kalau tidak salah minggu depan ini. Maka kita tunggu laporan perkembangan dari mereka (Pidsus). Karena dalam hal ini tidak ada yang kita tutup tutupi,” tegas Futin.
Futin menambahkan, jika tim memerlukan data tambahan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perpanjangan.
“Bisa diperpanjang lagi karena ada SOP-nya. Kalau tidak salah tujuh hari lagi tambahan waktunya. Akan tetapi kita upayakan tidak ada perpanjangan. Minggu depan ini pasti saya sudah dapat laporan apapun hasilnya,” pungkas Futin.(Dedy Smile)