SUMBAWA, Harnasnews – Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Hendi Arifin SH MH dalam pemaparannya saat acara silaturahmi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Negeri (Forwaka) Sumbawa mengatakan dirinya mengaja semua Stekholder untuk bersama – sama memerangi bahaya peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa.
“Persoalan narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab APH. Melainkan kita semua harus berperan aktif untuk memerangi bahaya peredaran dan penggunaan Narkoba,”ungkapnya, Jum,at (17/11).
Menurutnya, bahwa kemarin (16/11) baru tahun dari Kalapas Sumbawa saat ini ada 40 Porsen terpidana tersangkut masalah narkoba
“Saat saya bersilaturahmi dengan pak kalapas. Ternyata dari kapasitas lapas kita itu hanya 250 orang. Namun saat ini jumlah terpidana didalamnya mencapai 600 orang. Artinya lapas kita oper kapasitas dan 40 persen adalah terpidana narkoba,”paparnya.
Lanjutnya, kondisi tersebut bukan hanya di lapas Sumbawa dan pada umumnya seluruh lapas di Indonesia. Oleh karena kita nanti akan melakukan penyuluhan kesekolah – sekolah dan kita tekankan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.
“Ini tentunya. Selain melakukan penindakan repsesip melalui persidangan dan pelaksana keputusan terhadap tindak pidana narkotika kita juga melakukan tindakan preventif melalui penyuluhan hukum dan tindakan edukatif,”jelasnya.
Selain itu juga sambung Kajari nantinya ada sekolah – sekolah yang dibina khusus terkait masalah narkoba.
“Mulai tahun depan hal tersebut kita akan lakukan. Dan bila perlu ada sekolah yang kita Bima agar ada satu mata pelajaran tentang narkoba,”cetusnya.
Oleh karena itu saya berharap agar semua pihak terlibat aktif untuk memerangi tentang bahaya peredaran narkoba di kabupaten Sumbawa,”pintanya.(Hermansyah )