SUMBAWA, Harnasnews – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa dari Dr. Adung Sutranggono SH MH ke Hendi Arifin,SH besok melakukan serah terima jabatan (Sertijab) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham,SH ketika dihubungi media ini (7/11).
“Iya mas benar besok (8/11) ada Sertijab Kejari Sumbawa di kantor Kejati,”singkatnya.
Seperti diketahui Kejari Sumbawa Dr. Adung Sutranggono SH MH dimutasi menjadi Kejari Banyumas Provinsi Jawa Tengah sedangkan penggantinya adalah Koordinator bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Hendi Arifin,SH.
Dr. Adung Sutranggono,SH MH selama menjadi Kejari Sumbawa memiliki prestasi dalam bidang pemberantasan korupsi yakni mengusut tentang dugaan korupsi dana desa di Labuhan Jambu senilai Rp 178 juta.
Atas hal tersebut mantan Kades Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa Muskil Hartsya dan Ketua BPD Asyaga masuk penjara selama setahun, dan saat ini kedua orang tersebut sudah bebas.
Sedangkan prestasi keduanya yakni mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan direktur RSUD Sumbawa Dr Dede Hasan Basri senilai Rp 1,4 Miliar. Atas kasus tersebut kini dr. Dede sedang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Selain dua kasus tersebut sepeninggal Dr. Adung Sutranggono saat ini Kejaksaan Negeri Sumbawa juga sedang melakukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi diantaranya kasus KUR BNI Cabang Sumbawa yang disalurkan melalui Bumdes “Sahabat” Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa,NTB senilai Rp 3,1 miliar. Kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
Selain itu juga kejaksaan negeri Sumbawa saat ini tengah mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi Bumdes dan dana desa di Kabupaten Sumbawa.(Hermansyah)