Kajati Babel Bantah Ancam Pengacara Suranto Wibowo
Pangkalpinang,Bangka Belitung,Harnasnews.com – Buntut penitipan tersangka dugaan korupsi solar cell Suranto Wibowo di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jakarta Selatan.Senin malam ( 7/10/2019 ) bakal berbuntut panjang,pasalnya, pengacara Suranto Wibowo Lauren Harianja akan melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Bangka Belitung,Adityawarman ke Kepala Kejaksaan Agung ( Kajagung ) Republik Indonesia ( RI )
“Kau akan saya jadikan tersangka” kata Lauren Harianja kepada sejumlah wartawan di Pengadilan Negeri ( PN ) Pangkalpinang menirukan ucapaan Kajati Babel Adityawarman.Jumat ( 11/10/2019 )
Atas ancaman itu lanjut Lauren, dirinya merasa tidak nyaman dan merasa terancam dan menghalang halangi tugas dirinya profesi selaku Pengacara untuk mendampingi klien ( Suranto Wibowo – red ), untuk itu, dia sudah menyurati ke organisasi PERADI meminta agar di fasilitasi bertemu dengan Jaksa Agung guna melaporkan ancaman itu
“Berdasarkan ancaman itu saya akan laporkan langsung Kajati Babel ke Kajagung” tegas Lauren Harianja saat menunggu panggilan untuk sidang Prapid
Sementara Kajati Babel,Adityawarman melalui Kasi Penkum Kejati Babel Roy Arland membantah ancaman terhadap Lauren saat itu
“Tidak bener kalo Kajati Babel mengancam Lauren Harianja .SH” tegas Roy di gedung Kejati Babel.Jumat ( 11/10/2019 )
Kajati hanya mengatakan akan menjadikannya (Lauren Harianja ,SH -Red) Tersangka , jika coba- coba menyembunyikan Suranto Wibowo
Diketahui sebelumnya mantan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Suranto Wibowo resmi menjadi tahanan pihak Kejati Babel, Selasa (8/10/2019).
Tersangka ditangkap saat berada di Cisarua, Bogor, Jawa Barat (Babar), Senin (7/10/2019) sekitar pukul 21.00 WIB oleh tim gabungan Kejati Babel dan Bidang Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung)
Tak terima atas penangkapan itu, Suranto Wibowo melakukan Praperadilan terhadap pihak Kejati Babel,melalui pengacaranya Lauren Harianja SH.( Ngadianto Asri )