“Penegakan hukum diarahkan pada aspek pencegahan, kami bukan menargetkan berapa banyak bisa dilakukan. ETLE mencatat pertama sudah pasti atas nama siapa, di mana, alamatnya dan sebagainya,” katanya, dilansir dari antara.
Ia menegaskan, pajak yang dikumpulkan dari wajib pajak kendaraan akan dikembalikan kepada masyarakat dapat bentuk pelayanan dan juga pembangunan.
“Kami dari pihak kepolisian lalu lintas dalam hal ini akan terus memberikan support kepada rekan-rekan kami di Samsat untuk bisa melaksanakan tugasnya,” kata Firman.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali pembina Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) dengan harapan membuat masyarakat lebih taat pajak.
“Kami memfungsikan kembali pembina Samsat. Kami harapkan proses registrasi, verifikasi yang dilakukan pada kesempatan yang lebih baik ini dapat mengedukasi masyarakat agar masyarakat taat bayar pajak,” katanya lagi.(qq)