Lebih lanjut, langkah tersebut sebagai upaya pemerintah setempat dalam rangka mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin meningkat.
Dia berharap melalui RDPU tersebut dapat segera diambil kesimpulan terkait percepatan penanganan kerusakan jalan nasional Kilometer 171.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan RDPU tersebut akan menghasilkan keputusan berupa langkah yang diambil terkait percepatan penanganan jalan nasional yang rusak di Tanah Bumbu.
“Kita sama-sama mencari solusi untuk menghasilkan keputusan,” katanya pula, dikabarkan dari antara.
Pelaksanaan RDPU tersebut bersama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, beberapa pimpinan perusahaan terkait, unsur perguruan tinggi serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). (qq)