KAMMI Dorong Transparansi Kasus Dugaan Penganiayaan

Dia juga berharap agar diberikan sanksi disiplin kepada terduga pelaku, dicabut hak-haknya dan segera dilimpahkan ke peradilan militer.

Terkait adanya dua warga sipil yang terlibat, Zainur berjanji untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, setelah menunggu keluarnya hasil visum.

“Semoga ini murni penganiayaan,” ujarnya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Ketua KAMMI Rizki Agus Saputra resmi melaporkan oknum TNI, yang diduga melakukan penganiayaan kepada dirinya.

“Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2, Jumat (15/12) malam,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378. Dia pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti, agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.(sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.