Kampanye Gempur Rokok Ilegal TSPM Tanam 5.000 Bibit Pohon
PASURUAN, Harnasnews – Kampanye Gempur Rokok Ilegal terus digencarkan berbagai kalangan. Bahkan kali ini, kampanye serupa yang dikemas bersamaan dengan penanaman 5.000 bibit pohon oleh PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) Pasuruan, mendapat apresiasi dari jajaran Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan.
Menurut Presiden Direktur PT TSPM atau yang dikenal dengan Korea Tomorrow and Global (KT&G TSPM) Pasuruan, Hong Won Tack, produsen rokok yang dikelolanya ikut tergerak membasmi rokok ilegal karena merugikan produsen rokok legal.
“Kami serius membantu mengkampanyekan gempur peredaran rokok ilegal karena sangat merugikaan masyarakat dan juga negara,” ujarnya, Sabtu (26/3/2022).
Bersamaan dengan kampanye ini, produsen rokok merk Esse ini juga berusaha mengokohkan diri sebagai bagian dari kampanye global tentang perubahan iklim, yaitu dengan menggelar kegiatan penanaman 5.000 pohon.
Ribuan tanaman yang terdiri dari pohon klengkeng, durian dan alpukat itu ditanam di 3 lokasi, yakni di Desa Sekarmojo, Cendono dan desa Dayurejo.
Program CSR berupa penanaman ribuan pohon di area yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pasuruan itu diklaim sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.
“Jumlah yang kami tanam tahun ini bertambah menjadi 5.000 pohon, atau lebih banyak dibanding yang kami tanam pada 2020 lalu sebanyak 1.750 pohon,” ujarnya.
Selain menanam ribuan pohon, bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang sudah dilakukan adalah saving energi dan memisahkan material limbah antara yang bisa didaur ulang dan mana yang tidak.
Pihaknya berharap, apa yang dilakukan itu bisa menjadikan kondisi lingkungan Kabupaten Pasuruan ke depan menjadi lebih baik lagi.