Kanim Perak Rampungkan Paspor Haji 2019
SURABAYA,Harnasnews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak telah merampungkan pelayanan pembuatan paspor haji bagi 6.205 Calon Jamaah Haji (CJH) dari empat kabupaten di wilayah kerja Kanim Perak, yakni Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Kabupaten Tuban.
“Sekarang ini seluruh paspor jamaah calon haji yang akan berangkat menunaikan ibadah pada musim haji 1440 Hijriah/2019 Masehi telah selesai,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Guntur Sahad Hamonangan, diruang kerjanya, Jumat, (1/3/18).
Menurutnya, pelayanan pembuatan paspor haji tahun ini dapat diselesaikan dengan baik dan lebih cepat dari batas waktu yang disepakati antara Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur pada akhir Maret 2019. “Untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada jamaah calon haji di tahun ini, selain menyiapkan tim yang bertugas di Kantor Imigrasi Perak, pihaknya juga menyiapkan tim yang siap bertugas melayani pembuatan paspor haji di luar atau yang dikenal dengan pelayanan paspor keliling (jemput bola),” katanya.
Guntur menjelaskan, pada musim haji tahun ini, ada 6.205 Calon Jamaah Haji yang dilayani pembuatan paspornya di Kantor Imigrasi Perak dan beberapa daerah wilayah kerja Kanim Perak lainnya seperti UKK Bojonegoro dan ULP Gresik.
“Bagi CJH yang telah memiliki paspor dan telah memenuhi ketentuan seperti penggunaan tiga suku kata pada namanya langsung bisa digunakan sebagai kelengkapan berangkat haji. Sedangkan yang belum memenuhi ketentuan tiga suku kata pada nama yang tertera di paspor, tinggal mengajukan permohonan penambahan nama dengan nama orang tua atau kakek bagi yang telah menggunakan nama orang tuanya namun masih dua suku,” jelas Guntur.
Dalam penerbitan paspor CJH tahun ini, lanjut Guntur menyampaikan bahwa, pihaknya telah menyelesaikan penerbitan paspor calon haji 2019 dari Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Kabupaten Tuban, dalam kurun waktu setengah bulan, terhitung di mulai sejak 12 Februari 2019 dan selesai pada 27 Februari 2019.
“Pengurusan paspor haji juga diatur per wilayah atau terjadwal, supaya tertib dan tidak tumpang tindih, penyelesaian dari kegiatan ini juga berkat kesiapan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di masing-masing kabupaten, tanpa kesiapan Kantor Kemenag, kami mungkin tidak bisa menyelesaikan paspor haji lebih cepat seperti ini,” tambahnya.
Dia merincikan untuk Kab. Bojonegoro sebanyak 1.400 jamaah. Proses foto dan wawancara dilaksanakan di UKK Bojonegoro. Sedangkan Kab. Tuban sebanyak 850 jamaah. Proses foto dan wawancara dilaksanakan di Kanim Perak sama seperti Kab. Lamongan yang berjumlah 1.723 jamaah. “Sedangkan untuk Kab. Gresik proses pembuatan paspor sebanyak 2.232 jamaah. Proses pengerjaannya selesai pada 04 Maret 2019,” pungkasnya. (Pank).