Kantor Hukum SS & Partner Resmi Gugat Muhammad Tayeb Alias Rambo

Pihaknya juga menyayangkan sikap Rambo, dimana setelah dirinya dilantik dan menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Sumbawa, selam 3 bulan lebih tidak ada komunikasi apapun.

Bahkan, kata Surahman,  saat menanyakan masalah pembayaran, Rambo beralasan bahwa ia sudah lunas dengan nilai uang Rp15 juta yang dicicil selama 6 bulan.

“Ini sangat mustahil menangani perkara besar untuk mendudukkan dia sebagai anggota dewan tanpa memegang janji dan kesempatan ketika kami menangani kasus ,” katanya.

Karena Rambo dinilai sudah ingkar dengan apa yang telah menjadi kesepakatan, maka pihaknya menuntut anggota DPRD itu sesuai dengan tabel jumlah pembayaran jasa hukum pada kantor pengacara yang dimilikinya.

“Karena kasus ini dimulai pada bulan September 2021 hingga Desember 2022 ini, maka tuntutan kami mencapai 2 miliar lebih,” pungkasnya. (Her)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.