Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Rampungkan Sebanyak 2.447 Paspor CJH Tahun 2018
Pamekasan,Harnasnews.com – Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas (biodata) pemegangnya yang meliputi foto, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan serta informasi lain mengenai identifikasi individual dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara ketika memasuki perbatasan suatu negara, salah satunya untuk keperluan menunaikan ibadah haji.
Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan telah menuntaskan penyelesaian 2.447 paspor haji. Ribuan lembar dokumen untuk mengurus visa haji itu diserahkan secara simbolis kepada Kasi Haji Kemenag Kabupaten Pamekasan Affandi, dan Kasi Haji Kemenag Kabupaten Sampang Syamsuri, sebagai perwakilan dari para masing-masing CJH berasal.
“Penyerahan paspor CJH hari ini baru simbolis kepada perwakilan dari Kemenag Pamekasan dan Sampang. Untuk Kabupaten Sumenep dan Bangkalan tidak bisa hadir,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan, Usman, SH, M.Hum, Kamis (3/5/18).
Usman mengatakan bahwa, tahun ini pihaknya telah menerbitkan sebanyak 2.447 paspor untuk Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2018. Ribuan paspor CJH di Pulau Madura ini, berasal dari Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Kabupaten Bangkalan.
“Untuk penerbitan paspor CJH tahun ini sudah tuntas 100 persen,” terang Usman.