SUMBAWA,Harnasnews – Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ) Pratama Sumbawa Besar melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Kegiatan Pajak On The Spot, dalam rangka pendekatan Pelayanan Pajak dengan masyarakat Selasa (31/1/2023)
Dihubungi media ini di DPRD, Nuratni SE, Kasi Pengawasan Luar KPP Pratama Sumbawa Besar menjelaskan bahwa dirinya bersama tim melakukan pendekatan dengan mengunjungi wajib pajak muapun para pegawai di lingkup sekretariat DPRD dalam pelayanan perpajakan.
“Kegiatan ini atas undangan DPRD Kabupaten Sumbawa, dan kami sangat menghargai Inisiatif tersebut, sehingga kami melakukan koordinasi untuk pelayanan pajak on the Spot yang dulu namanya Pojok pajak terutama dalam validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )” Urainya.
Kemudian lanjutnya mulai 14 Juli 2022 lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara bertahap mulai menerapkan penggunaan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak. Seluruh layanan administrasi perpajakan yang membutuhkan NPWP, akan digantikan dengan NIK mulai 1 Januari 2024.
“Jadi kegiatan ini mempercepat proses validasi NIK dan NPWP, jangan sampai nanti pada saat ketentuan yang baru berlaku persatu Januari 2024 baru mengurus karena akan sangat padat. Validasi ini sangat penting karena nanti NPWP akan menggunakan link jadi dengan adanya program ini kami berharap sebelum SPT tahunan per 1 Maret nanti sudah tervalidasi NIK tersebut. Walaupun Aturan saat ini masih bisa berlaku sampai dengan 31 Desember 2023.
Masih kata Nur pejabat murah senyum ini akrab disapa, bawa pelayanan ‘Pajak On The Spot’ ini bisa melakukan pelayanan perpajakan lainnya, karena biasanya masyarakat wajib pajak dalam melaporkan SPPnya juga lupa password, lupa pin sehingga bisa dipulihkan, Demikian pula bagi yang belum ada NPWP dengan adanya program pajak On The Spot ini kami bisa membantu, Urainya
“Kepada masyarakat kami berharap dengan adanya program ini dapat berpartisipasi dalam upaya memenuhi aturan dan ketentuannya, bahwa ada validasi sehingga program ini berjalan lebih cepat, Kemudian yang kedua agar masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam melaporkan SPP tahunan, perlu diingat hari ini sudah mendekati karena apabila Maret nanti baru dilakukan akan berhadapan dengan padatnya antrian dan juga jaringannya ramai,sehingga sangat kami sarankan lebih baik melaporkan di awal daripada terlambat” Pungkasnya.
Atas Kedatangan Pegawai KPP Pratama Sumbawa Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq memberikan apresiasi atas kegiatan pajak on the spot di DPRD Sumbawa. “Hari ini saya telah melihat antusiasme para pegawai dan anggota DPRD kabupaten Sumbawa dalam melaksanakan pemutakhiran data NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan Tahun 2022 secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal dengan e-filing, tentunya dalam kesempatan ini saya ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Dirjen Pajak terutama KPP Pratama Sumbawa Besar yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk menyediakan fasilitas e-filing.
kemudian lanjut Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, tentunya ini akan sangat memudahkan bagi para wajib pajak untuk bisa melaksanakan pelaporan atau pembayaran pajak SPT tahunan dengan lebih mudah. Harapan kita dimanapun kita berada kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah efisien dan tepat waktu.