Kantor SIM Kabupaten Bekasi Resmi Pindah ke Komplek Pemkab
BEKASI, Harnasnews.com – Sejak 12 Agustus 2019 Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Kabupaten Bekasi resmi pindah ke Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Semula di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, satu lingkungan dengan Kantor Unit Laka.
Sedangkan lokasi baru berada di Gedung baru Satpas SIM Kabupaten Bekasi lebih besar dibandingkan dengan yang lama dengan sejumlah fasilitas yang lebih lengkap. Dengan demikian, kuota pemohon SIM tiap harinya tak bertambah. Itu dikatakan Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfi Sulistiawan.
Gedung baru ini berdiri di lahan seluas 7.400 meter persegi dengan fasilitas yang diklaim Polres Metro Bekasi lebih modern dan lebih lengkap.
Menurut Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan kuota pemohon SIM setiap hari sama dengan kantor sebelumnya, yakni 200 orang.
“Kuota pemohon tidak ada pengurangan atau penambahan. Intinya sama jumlahnya, 100 keping untuk pembuatan baru, 100 keping untuk perpanjangan,” ucapnya sewaktu mengunjungi Kantor Satpas SIM baru, baru-baru ini.