Kapolda: Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Agar Serahkan Diri
Mereka berinsial DT bin W (40/warga Desa Beringin Kencana), ASB (16/Desa Beringin Kencana, SH (36/Desa Titiwangi), S bin K (29/Desa Sinar Pasemah), JH bin S (23/Desa Cinta Mulya), AS bin N (37/Desa Candirejo), MS bin M (26/Desa Beringin Kencana), dan AS bin S (35/Desa Titi Wangi).
Bermula dari kedatangan sekira 20 warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, ke Kantor Polsek Candipuro, Selasa, terkait maraknya kasus pencurian dengan kekerasan sampai pencurian kendaraan bermotor di sana.
Mereka ingin menemui kepala Polsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya kejahatan itu.
Mereka ditemui kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro karena kepala Polsek Candipuro sedang berdinas ke Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro.
Pejabat Polsek Candipuro itu meminta kepada warga untuk sabar karena polisi akan bertindak secara tegas terhadap para penjahat itu.
Para warga Kecamatan Candipuro lain yang sudah tidak dapat lagi diredam emosinya langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Candipuro dan merusak instalasi penegak hukum itu.(qq)