Setelah pelaksanaan pemilu, tokoh parpol dan seluruh elemen masyarakat diharapkan kembali bersama-sama bekerja untuk mewujudkan empat tujuan negara, sesuai dengan yang diamanatkan pembukaan UUD 1945.
Empat tujuan negara itu meliputi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum , dan mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Kompetisi itu wajar untuk mencapai tujuan dalam bernegara dengan sebaik-baiknya. Memilih calon wakil rakyat dan pemimpin yang terbaik merupakan hak masyarakat asalkan mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya,dilansir dari antara.
Untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif hingga 78 hari menjelang pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024, pihaknya telah menyiagakan ribuan personel.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat berlangsung pemilu serentak yang berkualitas berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil, kata Kapolda Irjen Pol A Rachmad. (sls)