Kapolres Gianyar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Perwira dan Pelepasan Personil Purna Bhakti

Polri

BALI,Harnasnews.com – Upacara kenaikan pangkat pengabdian perwira dan pelepasan personil yang memasuki masa purna bhakti periode 1 Oktober 2020, bertindak selaku pimpinan apel Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H. bertempat di Lapangan apel Polres Gianyar. Kamis (1/920) pagi.

Kegiatan diawali dengan laporan Korps Kenaikan pangkat pangabdian yaitu dari IPTU ke AKP sebnayak 3 Personil dan dari AIPTU ke IPDA sebanyak 17 Personil

Kemudian dilanjutkan dengan laporan pelepasan Perwira dan Bintara yang memasuki masa purnabhakti Oktober 2020 adapun personilnya AKBP I Wayan Widarma Jabatan terakhir Kabagren Polres Gianyar, AIPTU I Wayan Ardasa Jabatan Ps. Kasikum Polsek Gianyar

Dalam sambutannya Kapolres Gianyar menyampaikan Purna Bhakti pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setingginya dari segenap kesatuan dan rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai menghakhiri masa purna tugas di Kepolisian dan salah satu dari rekan kita mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dan itu hendaknya menjadi motivasi kita untuk melaksanakan tugas dengan baik tanpa cacat

“ Saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas selama ini saya ingin rekan – rekan yang memasuki pensiun memiliki rekam jejak yang baik, dan saya melihat rekan kita yang pensiun semua dalam keadaan sehat “ jelas Kapolres Gianyar

“ Kesehatan ini selain ditentukan oleh kondisi fisik yang baik juga dipengaruhi pikiran yang baik, jadi saya harapkan rekan rekan selalu menjaga kesehatan sehingga kesehatan bisa terjaga sampai rekan rekan pensiun nanti “ harapnya

Diakhir sambutannya Kapolres Gianyar menitip pesan kepada rekan rekan yang memasuki masa pensiun untuk bisa menjaga citra Polri kedepan dimasyarakat, serta selalu waspada dengan pandemi covid-19 ,”pungkas Kapolres.(Hum/Vidi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.