Kapolres Hengki: Aksi Protes Warga Jatikarya Masih Bisa Dikendalikan
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Warga kelurahan Jatikarya yang tanahnya dibuat jalan tol oleh Cimanggis Cibitung Tol (CCT) kembali melakukan aksi unjuk rasa di ruas tol. Mereka membakar ban di tengah jalan dan melakukan blokade.
Anggota dari Polres Metro Bekasi Kota mengamankan jalannya aksi warga tersebut, setelah pertemuan kedua di Pengadilan Negeri Kota Bekasi tidak menemui titik temu.
“Itu mereka menyampaikan aspirasi semua bisa berjalan, bisa kita kelola dengan baik tanpa harus menimbulkan ekses dengan penegakan hukum, kita persuasif melakukan langkah-langkah kepada masyarakat itu dan semua masih berjalan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki pada Selasa (12/07/22)
Lebih lanjut Kapolres menuturkan bahwa mediasi masih terus dilakukan oleh smua pihak yang berkepentingan. Namun, ia memastikan bahwa aktifitas jalan tol Jatikarya 2 masih tetap berjalan.
“Ini semua masih berproses tidak semudah membalikkan telapak tangan, yang pasti, kita pastikan di jalan tol semua masih berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Di hari yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki juga ikut serta dalam mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Namun, secara umum ia mengakui bahwa itu merupakan kewenangan PN.
“Kita tidak tahu, yang mengundang kan pihak PN, semua masih berjalan lah, masih berlanjut, masih dilakukan pertemuan-pertemuan, ini kan tentang hak kepemilikan, itu ranah hukum lah saya dari sisi Kamtibmas secara umum di jalan tol masih aman kondusif dan berjalan seperti biasa, dan masyarakat masih bisa kita kendalikan, mereka tidak anarkis, mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi saja,” katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki didampingi Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra, Kabag Ops Polrestro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat serta PJU Polres Metro Bekasi Kota mengawal jalannya aksi warga itu.
“Mereka sudah sepakat tidak ada penutupan tol, mereka hanya melakukan aksi mereka, bahwa mereka merasa memiliki hak mereka tapi kan tidak semudah membalikan telapak tangan begitu, semua proses hukum ada, pihak-pihak lain juga merasa memiliki, semua masih berproses, semua melalui mekanisme yang ada,” tukasnya.
Aksi warga itu berakhir setelah melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian. Warga yang melakukan aksi membubarkan diri dengan tertib walau sempat terjadi kericuhan dengan petugas. (Mam)